KEGIATAN
LSP KATIGA PASS
...
K3

Kasus Kecelakaan Kerja di Indonesia Meningkat 2025: Apa Penyebab Utamanya?

By Admin LSP KATIGA PASS

24 Mei 2025 13:06:43


Jakarta, 24 Mei 2025 — Angka kecelakaan kerja di Indonesia mengalami peningkatan signifikan di awal tahun 2025. Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), hingga April 2025 tercatat 47.300 kasus kecelakaan kerja, atau meningkat sekitar 12% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Direktur Pengawasan K3 Kemnaker, Dwi Santosa, menyebutkan bahwa lonjakan angka kecelakaan ini didominasi oleh sektor konstruksi, manufaktur, serta transportasi dan logistik. Ketiga sektor tersebut tercatat sebagai penyumbang kasus kecelakaan tertinggi, terutama pada proyek-proyek strategis nasional yang sedang gencar dilaksanakan.

“Faktor utama kenaikan ini adalah kelalaian terhadap prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), minimnya pelatihan bagi tenaga kerja baru, serta masih banyak perusahaan yang belum menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar,” ujar Dwi saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/5).

Rincian Kasus Kecelakaan Kerja

Dari 47.300 kasus yang tercatat:

  • 29% terjadi di sektor konstruksi

  • 26% di sektor manufaktur

  • 18% di sektor transportasi dan logistik

  • Sisanya di pertambangan, pertanian, dan sektor lainnya.

Jenis kecelakaan yang paling banyak terjadi antara lain:

  • Terjatuh dari ketinggian

  • Tertimpa material atau alat berat

  • Terpapar bahan berbahaya

  • Kecelakaan lalu lintas saat perjalanan dinas

  • Keracunan gas di ruang terbatas

Faktor Utama Penyebab Kecelakaan

Menurut Dwi Santosa, ada lima faktor utama yang menyebabkan masih tingginya angka kecelakaan kerja di Indonesia:

  1. Kelalaian prosedur K3 oleh pekerja dan pengawas

  2. Kurangnya pelatihan K3 khususnya untuk pekerja baru

  3. Penggunaan APD yang tidak sesuai atau tidak lengkap

  4. Minimnya inspeksi rutin dan audit peralatan kerja

  5. Kurangnya budaya keselamatan di lingkungan kerja

Dwi juga menegaskan bahwa kesadaran manajemen perusahaan terhadap pentingnya K3 masih tergolong rendah, terutama di perusahaan skala kecil dan menengah.

Langkah Antisipasi Pemerintah

Sebagai bentuk antisipasi, Kemnaker akan melakukan beberapa langkah strategis:

  • Meningkatkan pengawasan di sektor-sektor berisiko tinggi

  • Memperketat penerapan sistem manajemen K3 berbasis ISO 45001

  • Menggelar pelatihan K3 massal untuk pekerja proyek strategis nasional

  • Menerapkan sanksi tegas bagi perusahaan yang lalai menjalankan K3

“Kami juga akan mendorong program Safety Patrol dan Safety Talk rutin di semua proyek dan pabrik, sebagai upaya pencegahan dini,” kata Dwi.

Tanggapan dari Pengamat K3

Ahli K3 dari Universitas Indonesia, Ir. Denny Saputra, M.T., menyatakan bahwa kasus kecelakaan kerja di Indonesia seharusnya bisa ditekan jika perusahaan konsisten menjalankan sistem manajemen K3 dengan baik.

“Investasi di bidang K3 tidak hanya menyelamatkan nyawa, tetapi juga menjaga produktivitas kerja dan mencegah kerugian ekonomi akibat kecelakaan,” ujar Denny.

Ia juga menyarankan agar pekerja aktif melaporkan potensi bahaya kerja kepada atasan atau pengawas K3 agar tindakan pencegahan bisa segera dilakukan.

Penutup

Dengan meningkatnya angka kecelakaan kerja di tahun 2025, pemerintah, perusahaan, dan pekerja diharapkan bisa lebih serius dalam menerapkan prinsip-prinsip K3. Keselamatan kerja bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tetapi juga tanggung jawab bersama demi terciptanya lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Artikel Terkait

...
K3

Keselamatan proses berbeda dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang sudah dikenal luas di teng

...
K3

Industri konstruksi di Indonesia semakin menyadari pentingnya penerapan

...
K3

Ratusan hingga ribuan lulusan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dihasilkan setiap tahu

...
K3

  Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) adalah jenis limbah