By Admin LSP KATIGA PASS
10 September 2025 14:33:05
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pentingnya penerapan konsep Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang lebih holistik sebagai strategi pencegahan kecelakaan kerja di berbagai sektor industri. Hal ini disampaikannya dalam sebuah forum nasional K3 pada Agustus 2025.
Menurut Yassierli, penerapan K3 selama ini masih terlalu menitikberatkan pada aspek teknis dan regulatif, sementara faktor manusia serta budaya organisasi kerap diabaikan. Untuk itu, ia mendorong agar perusahaan mulai mengadopsi pendekatan “people-centered safety”, sebuah paradigma yang menempatkan manusia sebagai pusat dari sistem keselamatan kerja.
“Keselamatan kerja bukan hanya soal alat pelindung atau prosedur formal, melainkan juga bagaimana perilaku, budaya, dan interaksi antarindividu di tempat kerja ikut membangun ekosistem K3 yang kuat,” ujar Yassierli.
Menaker memaparkan sejumlah pendekatan baru yang mulai banyak dikembangkan secara internasional, di antaranya:
Human Performance (HP): menekankan pada pemahaman perilaku manusia dalam mencegah maupun memicu insiden.
Safety II: berfokus pada apa yang membuat pekerjaan berjalan dengan baik, bukan hanya mencari kesalahan ketika kecelakaan terjadi.
Safety Differently: mendorong perusahaan untuk melihat pekerja sebagai solusi, bukan sekadar sumber risiko.
Human and Organizational Performance (HOP): menempatkan faktor organisasi dan kepemimpinan sebagai pilar penting dalam pengelolaan K3.
Dalam kesempatan tersebut, Yassierli juga mengapresiasi langkah sejumlah korporasi besar, termasuk Pertamina, yang telah mulai mengadopsi paradigma K3 baru ini. Menurutnya, keberhasilan perusahaan dalam mengintegrasikan faktor manusia dan budaya organisasi dapat menjadi teladan bagi industri lain, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Perusahaan yang mampu membangun budaya keselamatan berbasis manusia akan lebih tangguh menghadapi tantangan era digital dan transformasi industri,” tambahnya.
Meski demikian, penerapan K3 holistik bukan tanpa tantangan. Masih banyak perusahaan, khususnya di level menengah dan kecil, yang melihat K3 hanya sebagai kewajiban administratif. Menaker berharap adanya kolaborasi antara pemerintah, asosiasi industri, serikat pekerja, dan akademisi untuk memperluas pemahaman dan implementasi konsep ini.
“Visi kita adalah menjadikan K3 bukan sekadar kewajiban, tetapi kebutuhan dan budaya bersama yang melekat di setiap aktivitas kerja,” tutup Yassierli.
Dengan penguatan konsep holistik ini, diharapkan angka kecelakaan kerja di Indonesia dapat terus ditekan, sekaligus meningkatkan daya saing industri di tengah persaingan global.