By Admin LSP KATIGA PASS
22 Desember 2023 10:30:45
Pencegahan kecelakaan atau bahaya kejepit dalam lingkungan kerja (K3) merupakan suatu langkah penting untuk menjaga keselamatan karyawan. Beberapa langkah pencegahan yang dapat diambil untuk menghindari bahaya kejepit antara lain:
1. Penyediaan Peralatan yang Aman: Pastikan semua peralatan dan mesin yang digunakan dalam lingkungan kerja telah teruji keamanannya. Sertakan sistem keamanan seperti sensor otomatis, pelindung, atau perangkat keselamatan lainnya.
2. Pelatihan dan Kesadaran Karyawan: Lakukan pelatihan keselamatan kerja secara berkala untuk meningkatkan kesadaran karyawan tentang bahaya kejepit. Ajarkan cara penggunaan peralatan dengan benar dan aman.
3. Penggunaan Pelindung: Pastikan karyawan menggunakan peralatan pelindung diri, seperti sarung tangan, helm, atau pakaian pelindung, terutama saat berurusan dengan mesin atau peralatan yang berpotensi menyebabkan kejepit.
4. Pemeriksaan Rutin: Lakukan pemeriksaan rutin terhadap peralatan dan mesin untuk memastikan bahwa tidak ada komponen yang longgar, aus, atau rusak yang dapat menyebabkan bahaya kejepit.
5. Pengaturan Ruang Kerja yang Aman: Desain ruang kerja dengan memperhatikan faktor keselamatan. Pastikan ada cukup ruang untuk pergerakan karyawan dan peralatan, serta hindari penumpukan bahan atau peralatan yang dapat menyebabkan kejepit.
6. Sistem Peringatan: Pasang sistem peringatan, seperti lampu peringatan atau alarm, untuk memberi tahu karyawan jika ada bahaya kejepit atau situasi darurat lainnya.
Sumber:
Occupational Safety and Health Administration (OSHA). https://www.osha.gov/