By Admin LSP KATIGA PASS
16 Mei 2025 10:28:16
Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta mencegah penyebaran HIV/AIDS di tempat kerja. Melalui kerja sama dengan Perhimpunan Dokter Kesehatan Kerja Indonesia (IDKI) dan dukungan ASEAN Development Fund (ADF) serta Sekretariat ASEAN (ASEC), Kemnaker meluncurkan pedoman konseling dan tes HIV/AIDS di tempat kerja.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, menekankan bahwa permasalahan HIV/AIDS masih menjadi tantangan dalam pembangunan dan sektor ketenagakerjaan di negara-negara ASEAN. "Dengan adanya panduan ini, diharapkan dapat digunakan sebagai pedoman bersama negara anggota ASEAN dalam melakukan konseling dan tes HIV di tempat kerja," ujar Haiyani dalam sambutannya di Jakarta.
Pedoman ini disusun melalui serangkaian workshop yang melibatkan negara-negara anggota ASEAN, termasuk Brunei, Kamboja, Laos, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam, dan Indonesia. Workshop pertama dilaksanakan pada Juni 2021, diikuti oleh workshop kedua pada November 2021, dan akhirnya diadopsi pada pertemuan tingkat Menteri Ketenagakerjaan ASEAN pada November 2022.
Salah satu fokus utama dari pedoman ini adalah implementasi program Voluntary Counseling and Testing (VCT) di tempat kerja. Program ini bertujuan untuk memberikan layanan konseling dan tes HIV secara sukarela kepada pekerja, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS yang lebih efektif di lingkungan kerja.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa pekerja memiliki peran utama dalam mendorong roda pembangunan ekonomi, namun juga merupakan kelompok yang rentan terhadap penularan HIV/AIDS. "Program pencegahan dan pengendalian penyakit di tempat kerja ini harus dilaksanakan dengan baik untuk menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja kita, serta pertumbuhan bisnis," kata Ida dalam workshop yang diselenggarakan di Jakarta.
Dengan peluncuran pedoman ini, diharapkan negara-negara anggota ASEAN dapat mengimplementasikan langkah-langkah pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS secara lebih efektif di tempat kerja, sehingga perlindungan kesehatan dan produktivitas tenaga kerja semakin baik serta berkontribusi terhadap penurunan prevalensi HIV pada usia produktif.
Langkah ini juga sejalan dengan ASEAN OSHNET Work Plan 2021–2025, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penerapan program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja di seluruh kawasan ASEAN.
Dengan adanya kolaborasi regional ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang lebih sehat dan aman bagi seluruh pekerja di kawasan ASEAN.