SOP (Standard Operating Procedure) bekerja di ketinggian berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian, berisi pedoman-pedoman yang harus diikuti untuk memastikan keselamatan pekerja yang bekerja di tempat tinggi. Berikut adalah beberapa poin penting dalam SOP tersebut:
1. Persiapan Sebelum Bekerja di Ketinggian
Penilaian Risiko: Identifikasi dan evaluasi risiko yang mungkin terjadi pada lokasi kerja di ketinggian.
Peralatan dan Alat Pelindung Diri (APD): Pastikan semua peralatan seperti tali pengaman, harness, helm, sepatu safety, dan lainnya sudah sesuai standar dan dalam kondisi baik.
Pelatihan: Pekerja harus mendapatkan pelatihan khusus tentang bekerja di ketinggian dan penggunaan APD.
2. Perencanaan dan Pelaksanaan Pekerjaan
Izin Kerja: Sebelum memulai pekerjaan, pastikan ada izin kerja yang dikeluarkan oleh pihak berwenang di perusahaan.
Metode Kerja Aman: Tentukan metode kerja yang paling aman dan sesuai untuk tugas yang akan dilakukan.
Pengawasan: Pekerjaan di ketinggian harus diawasi oleh supervisor yang kompeten.
3. Pelaksanaan di Lapangan
Penggunaan APD: Pastikan semua pekerja menggunakan APD dengan benar selama bekerja di ketinggian.
Perlengkapan Penunjang: Gunakan scaffolding, tangga, atau platform kerja yang stabil dan aman.
Komunikasi: Pastikan komunikasi antar pekerja berjalan lancar, terutama saat ada kondisi darurat.
4. Penanganan Situasi Darurat
Rencana Evakuasi: Siapkan rencana evakuasi yang jelas dan mudah diakses oleh semua pekerja.
Pelatihan Tanggap Darurat: Pekerja harus dilatih untuk tanggap darurat, termasuk penggunaan peralatan evakuasi dan pertolongan pertama.
5. Pemeriksaan dan Pemeliharaan
Inspeksi Rutin: Lakukan inspeksi rutin terhadap peralatan dan area kerja di ketinggian.
Pemeliharaan Peralatan: Pastikan semua peralatan keselamatan selalu dalam kondisi baik melalui pemeliharaan berkala.
6. Dokumentasi dan Pelaporan
Catatan Inspeksi: Dokumentasikan hasil inspeksi dan tindakan perbaikan yang dilakukan.
Pelaporan Insiden: Laporkan setiap insiden atau near-miss yang terjadi untuk evaluasi dan perbaikan SOP.
7. Evaluasi dan Perbaikan
Evaluasi Berkala: Lakukan evaluasi SOP secara berkala untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan regulasi terbaru.
Feedback dari Pekerja: Kumpulkan masukan dari pekerja untuk perbaikan prosedur dan meningkatkan keselamatan kerja.
SOP ini bertujuan untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan cedera saat bekerja di ketinggian, serta memastikan keselamatan dan kesehatan pekerja terjamin sesuai dengan regulasi yang berlaku.