KEGIATAN
LSP KATIGA PASS
...
K3

Tingkatan Peraturan Perundangan K3 Indonesia 2024

By Admin LSP KATIGA PASS

25 November 2024 11:00:53


Tingkatan Peraturan Perundangan K3 Indonesia 2024 - Tingkatan peraturan perundangan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Indonesia mencakup berbagai regulasi yang bertujuan untuk melindungi tenaga kerja dan menciptakan lingkungan kerja yang aman. Berikut adalah tingkatan peraturan K3 yang berlaku di Indonesia

1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia

  • Merupakan landasan hukum tertinggi yang mengatur segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk K3.
  • Menjamin hak atas keselamatan dan kesehatan kerja sebagai bagian dari hak asasi manusia.

2. Undang-Undang K3

  • Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
  • Mengatur kewajiban pengusaha dan pekerja dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
  • Menetapkan sanksi bagi pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan K3.


3. Peraturan Pemerintah

  • Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3.
  • Mengatur penerapan sistem manajemen K3 di tempat kerja untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja.
  • Menyediakan pedoman bagi perusahaan dalam mengimplementasikan K3 secara efektif.


4. Peraturan Menteri

  • Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Umum K3.
  • Menyediakan pedoman teknis dan prosedur untuk pelaksanaan K3 di berbagai sektor industri.
  • Mengatur pelatihan dan sertifikasi bagi tenaga kerja K3.


5. Standar Nasional Indonesia (SNI)

  • SNI K3 yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN).
  • Menyediakan standar teknis yang harus dipatuhi oleh perusahaan dalam implementasi K3.
  • Mencakup berbagai aspek, mulai dari peralatan kerja hingga prosedur keselamatan.


6. Peraturan Daerah

  • Setiap daerah dapat mengeluarkan peraturan daerah yang mengatur K3 sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lokal.
  • Peraturan ini dapat mencakup aspek-aspek spesifik yang relevan dengan industri di daerah tersebut.


Kesimpulan

Tingkatan peraturan perundangan K3 di Indonesia sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan keselamatan dan kesehatan tenaga kerja dapat terjamin, serta mengurangi risiko kecelakaan kerja.

 

Artikel Terkait

...
K3

5S adalah metodologi manajemen tempat kerja yang berasal dari Jepang, yang bertujuan untuk mencip

...
K3

Investigasi kecelakaan kerja adalah satu diantara upaya untuk mengatur dan

...
K3

Mengapa Berkarir di Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja? Banyak hal yang bisa menjadi

...
K3

Pentingnya Safety Talk Sebagai Usaha Pencegahan Kecelakaan